Jumat, 02 Juni 2017

SMA Waykanan Gandeng Ansor Tumbuhkan Islam Rahmatan lil Alamin

Waykanan, Pondok Pesantren Attauhidiyyah . Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung dan SMAN 1 Blambangan Umpu menandatangani nota kesepahaman "Motivasi Dan Pengembangan Sumber Daya Siswa" bertepatan dengan HUT ke 31 tahun sekolah tersebut sekaligus peringatan Hari Santri Nasional.

SMA Waykanan Gandeng Ansor Tumbuhkan Islam Rahmatan lil Alamin (Sumber Gambar : Nu Online)
SMA Waykanan Gandeng Ansor Tumbuhkan Islam Rahmatan lil Alamin (Sumber Gambar : Nu Online)

SMA Waykanan Gandeng Ansor Tumbuhkan Islam Rahmatan lil Alamin

"Menjadikan anak-anak di sekolah ini agar bisa memahami Islam Rahmatan lil Alamin merupakan salah satu dasar kenapa ada penandatanganan antara pihak kami dengan Gerakan Pemuda Ansor Waykanan," ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Blambangan Umpu Seven Sari, S.Pd, di Blambangan Umpu, Kamis (22/10).

Seven percaya, Gerakan Pemuda Ansor mampu mendorong anak-anak mengerti Islam yang ramah di era teknologi berkembang pesat namun acapkali memberi pengetahuan menyesatkan.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

"Anak-anak memang harus belajar Islam sebenarnya, bukan Islam radikal mengingat teknologi informasi mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi dengan cepat, baik negatif atau positif," tuturnya.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Kepala SMAN 1 Blambangan Umpu itu menilai, Gerakan Pemuda Ansor sebagai salah satu organisasi kepemudaan di Waykanan terbukti maslahat dengan berkiprah di berbagai bidang, termasuk pendidikan dengan menggelar sejumlah even terkait edukasi, seperti lomba baca puisi, menulis opini.

"Kemudian membuat pelatihan analisa sidik jari bagi para guru. Dan terakhir yang saya tahu dan sejumlah anak didik kita juga ikut adalah kegiatan Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional atau BPUN," kata Seven lagi.

Dengan adanya penandatangan nota kesepahaman tersebut, Seven berharap pemuda Nahdlatul Ulama (NU) setempat terlibat aktif untuk turut menempa anak didik di sekolah itu dengan pembinaan, atau penyuluhan positif. 

"Pendidikan Agama Islam diajarkan di sekolah selama ini perlu ditingkatkan dosisnya mengingat fakta gerakan-gerakan radikal mengatasnamakan agama seolah tumbuh subur di Indonesia melalui dunia maya. Saya juga berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini akan mendorong masa depan anak-anak didik semakin lebih baik," ujar dia.

Sasaran dari penandatangan nota kesepahaman itu terbagi dua, yakni motivasi ditujukan bagi seluruh siswa dan terbagi dalam bentuk diskusi, stadium general, focus group discussion dan pengajian yang berorientasi pada keberagaman dan kemandirian.

Kemudian Pengembangan Sumber Daya Siswa ditujukan atau berlaku bagi siswa kurang mampu namun berprestasi dalam bidang akademik untuk ikut serta dalam BPUN 2016. (Disisi SF/Mukafi Niam)  

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Jadwal Kajian, Cerita, Internasional Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Kamis, 01 Juni 2017

Pergunu Buleleng Sosialisasi Hasil Kongres II Mojokerto

Buleleng, Pondok Pesantren Attauhidiyyah



Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Buleleng, Bali, menggelar sosialisasi hasil Kongres II Pergunu yang berlangsung di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, 26-29 Oktober 2016.

Sosialisasi dilaksanakan di MIN Singaraja, ibu kota Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini menghadirkan segenap pengurus dari unsur penasehat, dewan pakar, pengurus inti dan anggota. Peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi yang disampaikan ketua pergunu setempat.

Pergunu Buleleng Sosialisasi Hasil Kongres II Mojokerto (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Buleleng Sosialisasi Hasil Kongres II Mojokerto (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Buleleng Sosialisasi Hasil Kongres II Mojokerto

Amanat kongres dan informasi Pergunu dibeberkan secara langsung untuk memastikan semua mengetahui dan mengerti alur kongres. Tanggapan luar biasa dari peserta rapat atas informasi kongres dan juga banyak memberikan masukan-masukan dalam penyiapan proram mendatang.?

Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (18/11) ini juga ditetapkan beberapa program, antara lain agenda pendataan anggota dan cetak kartu Pergunu, pembentukan panitia Muskercab Pergunu, dan seminar literasi anggota Pergunu.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Wakil Ketua M Ali Wafa dan Sekretaris Moh. Sahlan selaku pengurus mengharapkan semua anggota mendukung program kerja yang akan ditetapkan pada saat Muskercab yang serangkaian dengan pelaksanaan Maulid Nabi.

PC Pergunu Buleleng juga berencana menggelar audensi dan berkoordinasi dengan pihak Kepala Kantor Kemenag Buleleng melalui Kasi Pendidikan Islam H Moh. Syafi’i dan Kadis Pendidikan Kabupaten Buleleng Gede Suyasa untuk memastikan bahwa Pergunu bisa dikenal dan diterima di kalangan guru melalui restu pimpinan terkait. (Lewa Balo/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Internasional, Pendidikan Pondok Pesantren Attauhidiyyah

PCNU Siapkan Dai dan Daiyah Baru Aswaja di Pringsewu

Pringsewu, Pondok Pesantren Attauhidiyyah - Ketua PCNU Pringsewu Mas Taufik mengharapkan kader-kader baru dai dan daiyah Aswaja di Pringsewu. Menurutnya, tantangan ke depan Aswaja NU akan semakin banyak dan semakin kompleks.

"Lomba ini adalah sebuah ikhtiar dari PCNU Pringsewu untuk mencari bibit-bibit potensial yang akan dapat mengembangkan dinul Islam ala Ahlissunah wal Jamaah khususnya di Kabupaten Pringsewu yang mayoritas warga NU," kata Mas Taufik saat membuka Lomba Dai dan Daiyah dalam rangka Harlah Ke-91 NU tingkat Kabupaten Pringsewu di Gedung NU Pringsewu, Senin (30/1).

PCNU Siapkan Dai dan Daiyah Baru Aswaja di Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Siapkan Dai dan Daiyah Baru Aswaja di Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Siapkan Dai dan Daiyah Baru Aswaja di Pringsewu

Dalam lomba yang bertemakan Syiarkan Islam Untuk Pringsewu ini ia menambahkan bahwa penting untuk selalu membina kader dakwah khususnya di atas mimbar.

"Para kader dai dan daiyyah sangat penting untuk dibina dengan baik agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Mas Taufik.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Dakwah di atas mimbar melalui pidato merupakan salah satu bentuk ibadah mengajak kepada kebaikan. "Dengan pidato di atas mimbar para dai bisa watawa shau bil haqqi dan watawa shaubis shabri," jelasnya.

Dalam kegiatan lomba pidato tersebut, panitia membagi para peserta ke dalam dua golongan, yaitu remaja dan dewasa. Para pemenang akan mendapat trofi piala, piagam, dan dana pembinaan yang sudah disiapkan oleh panitia.

"Pengumuman dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada puncak Harlah NU tingkat Kabupaten pada 31 Januari 2017," kata Ketua Panitia Koordinator kegiatan Auladi Rosyad di sela-sela kegiatan. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Ubudiyah Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Senin, 29 Mei 2017

Ingin Jadi Pengusaha? Ini Caranya

Kuala Lumpur, Pondok Pesantren Attauhidiyyah 

Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Istimewa Malaysia (NUCIM), menggelar Festival Hadrah dan Seminar Kewirausahaan, Ahad (15/10). Program diadakan di Dewan Masjid Tun Abdul Aziz Petaling Jaya Selangor, sebuah tempat yang dapat ditempuh dalam 15 menit perjalanan dari Bandar Kuala Lumpur.

Ingin Jadi Pengusaha? Ini Caranya (Sumber Gambar : Nu Online)
Ingin Jadi Pengusaha? Ini Caranya (Sumber Gambar : Nu Online)

Ingin Jadi Pengusaha? Ini Caranya

Antusias sekitar 300 Warga Negara Indonesia memenuhi dewan sejak pukul 10 pagi. Festival yang bekerjasama dengan Ikatan Pekerja Muslim Indonesia (IPMI) ini, diikuti 10 grup hadrah dari berbagai komunitas di seluruh Malaysia. Festival hadrah dimenangi oleh Grup Roudhotul Qolbi dari Melaka sebagai pemenang pertama, Nurul Musthofa dari Selangor sebagai pemenag kedua, dan grup Wahidatul Husna dari Pulau Pinang.

Hadir dalam acara tersebut Minister Konselor Penerangan, Sosial, Dan Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Agus Badrul Jamal; Ketua Syuriyah NUCIM, KH Liling Sibromilisi; Ketua Tanfidziyah Ustadz Ihyaul Lazib; Ketua Pertubuhan NU Selangor Ustadz Ahmad Rofi’I, dan banom-banom NUCIM seperti Muslimat, Fatayat, dan Pagar Nusa.

Agus Badrul Jamal mengatakan KBRI mendukung penuh usaha-usaha untuk memajukan ekonomi rakyat Indonesia. Program tersebuit juga selaras dengan program KBRI Kuala Lumpur yaitu Saya Mau Sukses.

“Saya berharap seminar ini tidak hanya berhenti di sini, tapi diperlukan program lanjutan seperti pendampingan dan monitoring dengan apa yang telah dipelajari bersama,” katanya.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Semua Bisa Jadi Pengusaha

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Sementara seminar kewirausahaan menghadirkan seorang pengusaha muda Muslim dari Jakarta, Budi Harta Winata. Budi yang pemilik PT Artha Mas Graha Andalan menyampaikan materi Semua Bisa Jadi Pengusaha.

Budi memberikan kiat-kiat sukses yang dialaminya dari awal sehingga mampu menjadi pengusaha sukses. Ia menekankan lima poin utama apabila ingin sukses.

“Yang pertama kita harus menjadikan Allah SWT sebagai tempat meminta dan berserah diri. Jangan meminta kepada selain DiriNya, terus berdoa dan berdoa kepada Diri-Nya,” ujarnya kemudian mencontohkan dirinya yang berangkat kosong dalam merantau ke Jakarta.

Poin kedua, menjadikan orang tua sebagai raja.

“Kalau orangtua kita layani selayaknya, ianya akan memberikan tempias kepada kita dalam meraih sebuah kesuksesan,” sambung Budi. 

Ketiga adalag memperkuat hablum minannas (hubungan antar sesama manusia). Caranya dengan membangun relasi dengan siapa saja dan terus bina koneksi sebelum anda memulakan sebuah usaha.

“Sedangkan yang keempat adalah jangan lupa untuk bersedekah! Kita harus percaya dengan kekuatan sedekah,” urainya. Budi mencontohkan tak lupa bersedekah dengan siapa saja seperti dengan petugas kebersihan di setipa mall yang disinggahi.

Poin terakhir adalah jangan lupa untuk terus bersyukur atas apa yang telah didapatkan. 

“Karena itu sudah janji Allah, siapa yang bersyukur pasti akan ditambah nikmat-Nya,” tandasnya. 

Acara juga diisi dengan diskusi dan ramah tamah. (Mahfudz Tejani/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Khutbah, Pesantren Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Minggu, 28 Mei 2017

Pemeriksaan Hakim Progresif

Oleh Muhtar Said?

Jessica Kumala Wongso, warga biasa yang menjadi “buah bibir” di Indonesia karena dia diduga membunuh Wayan Mirna Salihin dengan cara memasukan racun sianida ke dalam minumanya. Peristiwa ini terjadi di Restaurant Olivier, West Mall, Ground Floor, Grand Indonesia, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat,

Pemeriksaan Hakim Progresif (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemeriksaan Hakim Progresif (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemeriksaan Hakim Progresif

Kasus Jessica ini mampu menyedot animo publik sejak seringnya media-media sering mengulang pemberitaanya dengan menampilkan adegan-adegan yang terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Sehingga masyarakat mudah mengkonsumsinya dan menjadikannya bahan obrolan, baik obrolan diranah akademisi, praktisi maupun sampai dengan di warung kopi.

Pembunuhan Mirna dengan cara diracun ini mampu menutupi pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib (Munir) yang juga sama-sama meninggal karena di racun. Padahal kalau ditimbang-timbang pembunuhan Munir seharusnya lebih diutamakan ketimbang pembunuhan Mirna kalau dilhat dari sudut kacamata kemanfaatannya bagi masyarakat. akan tetapi pembunuhan Munir sampai sekarang kasusnya masih belum tertuntaskan.?

Hal inilah yang menjadi pertanyaan, Munir seorang aktivis HAM yang sumbangsihnya terhadap kemanusian tidak diragukan lagi saja sampai sekarang belum tuntas, apalagi (tanpa berniat untuk merendahkan) Mirna seorang warga biasa. Akan tetapi sebagai warga Indonesia, harus bersikap optimis dan mendukung lembaga peradilan untuk membuat putusan yang seadil-adilanya, begitu juga dengan peristiwa pembunah Mirna dengan terdakwa Jessica juga harus diputuskan dengan adil oleh Hakim yang menanganinya.

Pemberitaan media massa mengenai pembunah Mirna semakin menjad-jadi ketika memasuki ranah pembuktian. Kasusnya dibuat seperti drama telenovela oleh media, sejak memasuki pemeriksaan saksi ahli. Dalam ranah ini, saksi ahli dimintai keterangangnya untuk memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Keterangan ahli: tambahan alat bukti

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Keterangan saksi ahli yang didatangkan oleh kedua belah pihak (Kuasa Hukum dan Jaksa Penuntut Umum) ternyata bukan malah memberikan pencerahan bagi masyarakat, namun dirasa malah semakin menambah cerita drama dalam kasus pembunuhan Mirna. Hal ini bisa terjadi karena masing-masing saksi ahli memberikan keterangan yang berbeda.

Pada dasarnya hakim bisa menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa apabila sudah mendapatkan alat bukti, seperti yang tercantum dalam Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketika dua alat bukti dirasa oleh hakim tidak terpenuhi, maka hakim mempunyai kewajiban untuk membuat putusan bebas bagi terdakwa.

Melihat persidangan kasus pembunuhan Mirna bisa memberikan gambaran, Majelis Hakim sedang mendalami kasus tersebut karena Hakim menerima saksi ahli yang diajukan oleh kedua belah pihak. Dalam hal Hakim menerima pengajuan saksi ahli yang ditawarkan oleh kedua belah pihak untuk didengarkan keterangannya juga dibenarkan oleh undang-undang. Dalam Pasal 184 ayat (1) ketengan ahli juga merupakan salah satu dari alat bukti yang sah, empat alat bukti yang sah lainnya adalah keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Jadi, pada dasarya hakim boleh menolak pengajuan saksi hali yang ditawarkan oleh kedua belah pihak kalau sudah ditemukan dan diyakini adanya dua alat bukti. Pasal 183 KUHAP merupakan batas minimal alat bukti yang digunakan untuk membuat putusan. Hal itu menandakan apabila alat bukti kurang dari dua maka, terdakwa bisa diputus tidak bersalah dan hakim memutus bersalah kepada terdakwa apabila ada dua alat bukti atau lebih. ? ?

Kewenangan hakim untuk menerima keterangan ahli itu bisa jadi karena adanya pengaruh dari opini-opini dari masyarakat yang disebarkan oleh banyak media massa. Seharusnya hakim tidak harus mempedulikan opini yang berkembang di masyarakat, namun dalam Pasal 5 ayat (1) UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman memberikan kewajiban kepada hakim untuk menggali, mengikuti, memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Keterangan ahli dari dua belah pihak bisa jadi dibutuhkan karena hakim ingin menggali dan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat dalam putusannya kelak. Akan tetapi keterangan ahli yang didatangkan oleh masing-masing pihak ternyata malah menambah runyam proses pemeriksaan di Pengadilan. Hal yang ditakutkannya adalah goyahnya pendirian Hakim sehingga dikahwatirkan Hakim akan membuat putusan blunder.

Saksi ahli dari pihak hakim

Jika hakim merasa bingung dengan keterangan saksi ahli yang didatangkan oleh kedua belah pihak maka, hakim juga bisa mendatangkan saksi ahli yang ditunjuk olehnya sendiri. Saksi ahli ini bisa menjadi penengah terhadap saksi ahli yang didatangkan oleh kuasa hukum Jessica maupun Jaksa Penuntun Umum.?

Memang, belum ada dasar seorang hakim yang mendatangkan saksi ahli dalam kasus pidana biasa. Untuk itu hakim harus berani mendatangkan saksi ahli supaya menjadi penengah bagi saksi ahli-saksi ahli yang didatangkan oleh pihak yang berperkara.

Hakim bisa belajar atau merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2008 tentang Meminta Keterangan Saksi Ahli (selanjutnya di sebut SEMA No 13 Tahun2008). Pada hakikatnya Sema No 13 Tahun 2008 ini digunakan untuk menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan delik Pers.?

Dalam SEMA No 13 Tahun 2008 ini menyatakan, Hakim dapat meminta keterangan dari seorang ahli dalam bidang Pers. Model-ini juga bisa ditiru oleh Hakim yang menangai kasus pembunuhan Mirna. SEMA No 13 Tahun 2008 ini digunakan sebagai bentuk atau iktikad baik ? Hakim dalam menggali nilai-nilai hukum dan berusaha menciptakan putusan yang mampu menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Untuk hal ini, dibutuhkan hakim yang berani dalam melakukan terobosan hukum, mengingat (tidak bermaksud meragukan saksi hali dari kedua belah pihak) saksi ahli yang didatangkan oleh kedua belah pihak malah semakin membingungkan hakim dalam merumuskan putusan.?

Namun, tidak semua hakim berani untuk melakukan terobosan hukum seperti ini, yang berani melakukan langkah-langkah fenomenal ini adalah hakim-hakim yang madzhab hukum progresif. Hakim progresif harus mampu dan berani membawa misi hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum (M. Amin : 2011).

Jika untuk misi hukum adalah untuk manusia, maka hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin harus berani menghadirkan saksi ahli yang “berpihak” padanya, sesuai dengan SEMA No 13 tahun 2013, meskipun SEMA tersebut tidak ditujukan untuk pidana umum.***

Penulis adalah Peneliti Pusat Studi Tokoh Pemikiran Hukum, Dosen Hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Habib, RMI NU Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Katib Aam PBNU: NU Kutuk Praktik Suap

Jakarta, Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Nahdlatul Ulama (NU) mengutuk praktik suap-menyuap dalam pencalonan pejabat publik. Atas praktik itu, sikap tegas diambil NU terhadap pencalonan wakil rakyat, bupati, gubernur, maupun pencalonan kursi presiden.

Katib Aam PBNU KH Malik Madani menyampaikan perihal itu saat dihubungi Pondok Pesantren Attauhidiyyah, Selasa (7/5) siang. Menurutnya, praktik suap itu merupakan perbuatan yang patut dikutuk karena dampak kerusakannya sangat luas.

Katib Aam PBNU: NU Kutuk Praktik Suap (Sumber Gambar : Nu Online)
Katib Aam PBNU: NU Kutuk Praktik Suap (Sumber Gambar : Nu Online)

Katib Aam PBNU: NU Kutuk Praktik Suap

“Selain merusak moral masyarakat, praktik suap dalam pencalonan juga berisiko menimbulkan korupsi yang kini tengah diberantas aparat hukum,” kata KH Malik Madani.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Kata Kiai Malik Madani, Praktik suap dalam pencalonan dibahas secara khusus dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Al-Waqi‘Iyyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, Munas-Konbes NU di Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat, September 2012 lalu.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Para kiai NU dalam Munas-Konbes NU 2012, lanjut Kiai Malik Madani, menyebut praktik suap pencalonan itu dengan istilah “risywah politik”. Mereka dengan jelas mengharamkan praktik risywah itu.

Dinyatakan atau tidak, risywah politik tetap haram. Hukum haram berlaku baik bagi calon atau tim sukses yang menyuap maupun penerima yang mengerti maksud penyuap. Sedangkan penerima suap wajib mengembalikan bentuk suap itu kepada penyuap, tegas Kiai Malik.

Para kiai perlu memutuskan persoalan itu dengan garis hitam-putih dalam Munas-Konbes NU mengingat praktik suap sangat meresahkan masyarakat. Celakanya, praktik itu dinilai lazim, pungkas KH Malik Madani.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Habib, Nahdlatul, RMI NU Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Sabtu, 27 Mei 2017

Ansor Jatim Instruksikan Hentikan Aksi Terkait Bhatoegana

Jakarta, Pondok Pesantren Attauhidiyyah. Ketua GP Ansor Jawa Timur Alva Isnaeni menginstruksikan seluruh anggotanya di Jawa Timur dapat menghentikan aksi-aksi terkait kekecewaan terhadap pernyataan Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana yang menyebut mantan Presiden Abdurrahman Wahid tidak bersih.

"Ya kita berharap hentikan menjalankan aksi-aksi ini, itu instruksi secara organisasi," kata Alva di kediaman Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis.

Ansor Jatim Instruksikan Hentikan Aksi Terkait Bhatoegana (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Jatim Instruksikan Hentikan Aksi Terkait Bhatoegana (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Jatim Instruksikan Hentikan Aksi Terkait Bhatoegana

Alva mengatakan meskipun dirinya secara resmi dia telah menginstruksikan secara organisasi, namun tidak ada jaminan bahwa GP Ansor di Jawa Timur bisa menghentikan aksi.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

"Siapa yang bisa menjamin di Indonesia ini, Presiden saja tidak bisa menjamin. Artinya begini, selain menghimbau saya juga menginstruksikan aksi dihentikan sejak Sutan minta maaf ini," kata Alva.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Alva juga meyakinkan bahwa pihaknya telah membatalkan rencana melaporkan Sutan ke Mabes Polri.

"Jadi kami berharap ini didengarkan GP Ansor di Jawa Timur, untuk kemudian melakukan langkah-langkah yang baik dalam rangka mengkonsolidasikan organisasi," kata Alva.

Alva mengharapkan momentum permintaan maaf Sutan, dapat digunakan menjadi momentum konsolidasi organisasi, terutama pelurusan sejarah terhadap Gus Dur selaku tokoh NU.

Pada Kamis (29/11), Keluarga besar mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana, atas pernyataannya yang menyebut Gus Dur tidak bersih.

"Sudah disampaikan permohonan maaf oleh pak Sutan kepada keluarga dengan tulus dan ikhlas, dan kami keluarga besar KH Abdurrahman Wahid juga mewakili kaum Nahdliyin menerima pernyataan maaf beliau," kata Putri Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, di kediaman keluarga besarnya.?

Redaktur: Mukafi Niam

Sumber ? : Antara

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Ahlussunnah Pondok Pesantren Attauhidiyyah