Sabtu, 02 Desember 2017

Terbukti Makar, Muskercab NU Jombang Rekomendasikan HTI Dibubarkan

Jombang, Pondok Pesantren Attauhidiyyah. Salah satu keputusan Sidang Pleno Musyawarah Kerja Cabang Nahdlatul Ulama (Muskercab NU) Kabupaten Jombang adalah merekomendasikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia agar membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Alasan yang dikemukakan oleh peserta Muskercab karena HTI telah jelas-jelas tidak mengakui Pancasila dan NKRI. Sikap HTI tersebut dinilai sebagai perbuatan makar terhadap negara.

Keputusan sidang Pleno yang dibacakan KH Junaidi Hidayat tersebut selanjutnya disahkan sebagai keputusan Muskercab PCNU Jombang secara resmi oleh Pimpinan Sidang, KH Dr. Isrofil Amar.

Terbukti Makar, Muskercab NU Jombang Rekomendasikan HTI Dibubarkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Terbukti Makar, Muskercab NU Jombang Rekomendasikan HTI Dibubarkan (Sumber Gambar : Nu Online)

Terbukti Makar, Muskercab NU Jombang Rekomendasikan HTI Dibubarkan

PCNU Jombang juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melarang seluruh aktifitas HTI. (Ma/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Pondok Pesantren Attauhidiyyah AlaSantri, Ulama, Anti Hoax Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar