Kamis, 25 Januari 2018

Pemerintah Jangan Sepihak Tetapkan Kebijakan Pendidikan

Kudus, Pondok Pesantren Attauhidiyyah. Dalam menata dunia pendidikan, pemerintah diminta tidak sepihak menetapkan kebijakan baru. Pemerintah  sebaiknya mensosialisasikan gagasannya terlebih dahulu sebelum menjadi kebijakan  kepada para pemangku kepentingan pendidikan seperti pihak sekolah. 

Demikian yang dikatakan Ketua PC IPPNU Kudus Risda Umami kepada Pondok Pesantren Attauhidiyyah Kamis (2/5) pandangannya terkait refleksi hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh 2 Mei kemarin.

Pemerintah Jangan Sepihak Tetapkan Kebijakan Pendidikan (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Jangan Sepihak Tetapkan Kebijakan Pendidikan (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Jangan Sepihak Tetapkan Kebijakan Pendidikan

Risda menyoroti dunia pendidikan nasional belakangan  ini yang memprihatinkan. Banyak kebijakan baru yang kurang terkoordinasikan dengan baik bahkan cenderung morat-marit melenceng jauh dari harapan.

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

“Pelaksanaan Ujian Nasional misalnya, jika memang dirasa cuma menekan psikologis anak dan menjadikan pelajaran lain jadi termarginalkan, saya kira perlu perlu dipertimbangkan peninjauan kebijakannya,” tandasnya.

Menurut aktifis jebola IAIN Walisongo Semarang ini, masyarakat bawah masih merasakan biaya pendidikan (sekolah) yang terlalu mahal. Hal ini, katanya, akibat praktek komersialisasi pendidikan sebagaimana kebijakan Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI). 

Pondok Pesantren Attauhidiyyah

“RSBI yang sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi ini, dulunya sangat diskriminatif bagi masyarakat yang tidak mampu. Setelah dibubarkan, semoga saja tidak ada lagi komersialisasi pendidikan dalam bentuk yang lain,” tegas Risda.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang hingga kini belum turun dari pusat. Pembiayaan operasional madrasah (swasta) sangat bergantung pada dana BOS tersebut.

“Bila belum cair sampai sekarang, roda madrasah bisa terganggu,” tegas Risda yang juga seorang pendidik sebuah madrasah Ibtidaiyah di Kudus.

Pernyataan serupa disampaikan sekretaris PC IPNU Kudus Ali Syafi’i. Menurutnya, wajah pendidikan kian terkungkung oleh kebijakan atau undang-undang seperti terbitnya aturan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebabkan keresahan di kalangan guru pendidik.

“Metode pengendalian kenakalan anak dalam pendidikan mengalami kesulitan karena merasa terbatasi. Guru menjadi tidak tegas, khawatir dianggap berbuat kekerasan,” ujar Ali kepada Pondok Pesantren Attauhidiyyah.

 

Redaktur     : Mukafi Niam

Kontributor : Qomarul Adib.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Attauhidiyyah Ahlussunnah, Hadits, Aswaja Pondok Pesantren Attauhidiyyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar